PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
PERBANDINGAN
DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas salah satu mata kuliah PPK PAI
Dosen
Pengampu : Rahimuddin, S. Pd.I, MSI
VI Reguler Pagi
Kelompok 9 :
Ema Damayanti
Misri
Sahrotul Khoiriyah
Siti Mutmainah
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) AL-KHAIRIYAH
CILEGON-BANTEN
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua
pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Kelas merupakan tempat
untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Didalam kelas semua konsep, prinsip,
nilai, pengetahuan, metode, alat, dan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup.
Gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum[1].
Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang dapat menghasilkan insan yang produktif,
kreatif, inovatif dan afektif dengan melalui penguatan sikap, keterampilan dan
pengetahuan. Pengembangan kurikulum merupakan tahap lanjutan pembinaan
kurikulum untuk menghasilkan kurikulum baru.
Pada tahun 2014, kurikulum
2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII
dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Akan tetapi, belum lama diterapkan banyak
permasalahan-permasalahan yang timbul seperti pemberhentian sementara kurikulum
2013 oleh menteri pendidikan. Sehingga pengembangan kurikulum 2013 ini belum
sepenuhnya dikuasai oleh sebagian guru.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kurikulum 2013?
2.
Apa landasan-landasan pengembangan kurikulum 2013?
3.
Factor-faktor apa yang mempengaruhi pengambangan kurikulum 2013?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian kurikulum 2013
2.
Untuk mengetahui pengembangan kurikulum 2013
3.
Untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan
kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU. No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh
pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan yang telah berlaku selama
kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun
2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Yang
menjadi acuan dalam proses pembelajaran kurikulum 2013 ini ialah dari Al-Qur’an
dengan melakukan pendekatan saintifik seperti mengamati, menanya, menalar, mencoba,
mencipta, dan mengkomunikasikan.
Adapun ayat-ayat
al-Qur’an tentang proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 seperti mengamati
terdapat dalam surah Ali- Imran ayat 137, menanya dan menalar terdapat dalam
surah An-Nahl ayat 43 dan Al-Baqarah ayat 44, mencoba terdapat dalam surah
An-Nisa ayat 40, mengkomunikasikan terdapat dalam surah Ali- Imran ayat 110[2]. Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang turut
berpartisipasi seperti para administrator, guru dan orang tua. Disekolah, guru
mempunyai peranan yang cukup penting didalam perencanaan maupun pelaksanaan
kurikulum. Karena gurulah yang mengolah konsep-konsep tentag kurikulum dan
meramu kembali dari pusat untuk disajikan dikelas. Oleh sebab itu, guru
merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan.
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum
sebagai daftar Mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan diubah sesuai dengan kurikulum satuan
pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata
kelola sebagai berikut:
a.
Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja
yang bersifat kolaboratif;
b.
Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen
kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c.
Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan
proses pembelajaran[3].
B.
Landasan-Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Landasan-landasan
pengembangan kurikulum terdapat 3 landasan, yaitu :
1.
Landasan Filosofis
Dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran,
posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan
masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Filosofi ini menentukan bahwa isi
kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin
ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata
pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Kurikulum 2013
mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini
dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka
sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan
masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa
yang kreatif.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang
memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan
hal tersebut, Kurikulum 2013
dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan
bangsa masa kini dan masa mendatang.
Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan
budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa
kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa
depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan
pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian,
tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum.
Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta
didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan
bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap
mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang
peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang
kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum
untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan
memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari
warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik.
Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang
dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut
dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan
dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan
dalam kehidupan
berbangsa
masa kini.
c.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan
kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu
dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini
mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama
disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
d.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang
lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan
berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan
potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi
penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan
masyarakat demokratis yang lebih baik.
2.
Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan
standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi
(competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya
standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik
dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan,
dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut:
a.
Pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk
proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan
masyarakat.
b.
Pengalaman belajar langsung peserta didik (learned curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013
adalah:
a.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
c.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
d.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
C.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Factor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, meliputi :
1.
Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi.
Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan
diperguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan
serta penyiapan guru-guru diperguruan tinggi keguruan. Penguasaan ilmu, baik
ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru
akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum disekolah
khususnya kurikulum 2013.
2.
Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk
kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah
sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada.
Sekolah harus melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu
kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha
yang ada di masyarakat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Sebab, sekolah
bukan hanya mempersiapkan anak untuk hidup, tetapi juga untuk bekerja dan
berusaha.
3.
Sistem Nilai
Sekolah sebagai lembaga masyarakat harus bertanggung jawab dalam
pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai yang akan dipelihara dan
diteruskan tersebut harus terintergrasikan dalam kurikulum. Masalah yang
dihadapi para pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah, bahwa dalam
masyarakat nilai itu tidak hanya satu karena setiap masyarakat memiliki
nilai-nilai yang berbeda.
Selain ada beberapa factor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
2013, kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan factor-faktor sebagai berikut :
a.
Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk
Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk
Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif
(anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).
Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada
tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar
yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia
produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia
yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi
beban.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup
masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri
dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization
(WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific
Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan
eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan
imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan[4].
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for
International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa
capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan
yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya
materi uji yang ditanyakan[5].
D.
Hambatan-hambatan Pengembangan Kurikulum
Dalam
pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan, seperti :
1.
Guru
Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal itu
disebabkan oleh beberapa hal :
a.
Kurang waktu
b.
Kekurangsesuaian pendapat, baik antara sesama maupun dengan kepala
sekolah dan administrator.
c.
Kemampuan dan pengetahuan guru sendiri
2.
Masyarakat
Untuk
pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat baik dalam
pembiayaanmaupun dalam memberikan umpan balik terhadap system pendidikan atau
kurikulum yang sedang berjalan.
3.
Masalah biaya
Untuk
pengembangan kurikulum, apalagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik metode,
isi atau system secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
[1]Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek,
PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 150.
[2] Ibid.
[4]
Beane A. James. 1995. Toward A Coherent Curriculum. Alexandria, Virginia
: ASCD
[5] Tribudiananto,
permendikbud no.70 th.2013 tentang kurikulum smk (smknmataram5), 2013.
hlm. 3.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum
Satuan Tingkat Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
2.
Landasan-landasan
pengembangan kurikulum terdapat 3 landasan, yaitu :
a.
Landasan Filosofis
b.
Landasan Teoritis
c.
Landasan Yuridis
3.
Factor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, meliputi :
a.
Perguruan Tinggi
b.
Masyarakat
c.
Sistem nilai
B.
Saran
Menyadari bahwa penulisan
makalah kami masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami akan lebih fokus
dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber
yang lebih banyak. Dan kami menginginkan sumbangsih sarannya kepada bapak
Rahimuddin, S. Pd. I, MSI, selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah ini agar
senantiasa mengkritik kami dalam menulis makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori
dan Praktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 150.
Beane A. James. 1995. Toward A Coherent Curriculum.
Alexandria, Virginia : ASCD
Tribudiananto, permendikbud no.70 th.2013 tentang kurikulum smk
(smknmataram5), 2013. hlm. 3.