Jumat, 04 November 2016

makalah perbandingan dan pengembangan kurikulum PAI



PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
PERBANDINGAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas salah satu mata kuliah PPK PAI
Dosen Pengampu : Rahimuddin, S. Pd.I, MSI





VI Reguler Pagi
Kelompok 9 :
Ema Damayanti
Misri
Sahrotul Khoiriyah
Siti Mutmainah

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) AL-KHAIRIYAH
CILEGON-BANTEN
TAHUN 2016 






BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar  Belakang Masalah
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Didalam kelas semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum[1]. Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif dengan melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan. Pengembangan kurikulum merupakan tahap lanjutan pembinaan kurikulum untuk menghasilkan kurikulum baru.
Pada tahun 2014, kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Akan tetapi, belum lama diterapkan banyak permasalahan-permasalahan yang timbul seperti pemberhentian sementara kurikulum 2013 oleh menteri pendidikan. Sehingga pengembangan kurikulum 2013 ini belum sepenuhnya dikuasai oleh sebagian guru.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian kurikulum 2013?
2.    Apa landasan-landasan pengembangan kurikulum 2013?
3.    Factor-faktor apa yang mempengaruhi pengambangan kurikulum 2013?
C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian kurikulum 2013
2.    Untuk mengetahui pengembangan kurikulum 2013
3.    Untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Yang menjadi acuan dalam proses pembelajaran kurikulum 2013 ini ialah dari Al-Qur’an dengan melakukan pendekatan saintifik seperti mengamati, menanya, menalar, mencoba, mencipta, dan mengkomunikasikan.
Adapun ayat-ayat al-Qur’an tentang proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 seperti mengamati terdapat dalam surah Ali- Imran ayat 137, menanya dan menalar terdapat dalam surah An-Nahl ayat 43 dan Al-Baqarah ayat 44, mencoba terdapat dalam surah An-Nisa ayat 40, mengkomunikasikan terdapat dalam surah Ali- Imran ayat 110[2].  Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi seperti para administrator, guru dan orang tua. Disekolah, guru mempunyai peranan yang cukup penting didalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Karena gurulah yang mengolah konsep-konsep tentag kurikulum dan meramu kembali dari pusat untuk disajikan dikelas. Oleh sebab itu, guru merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan.
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar Mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
a.    Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
b.    Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c.    Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran[3].
B.  Landasan-Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Landasan-landasan pengembangan kurikulum terdapat 3 landasan, yaitu :
1.    Landasan Filosofis
Dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan  hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a.    Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum.
Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b.    Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik.
Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan
berbangsa masa kini.
c.    Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
d.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
2.    Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut:
a.    Pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat.
b.    Pengalaman belajar langsung peserta didik (learned curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
a.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.    Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
d.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

C.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, meliputi :
1.    Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan diperguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru diperguruan tinggi keguruan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum disekolah khususnya kurikulum 2013.
2.    Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Sekolah harus melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarakat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Sebab, sekolah bukan hanya mempersiapkan anak untuk hidup, tetapi juga untuk bekerja dan berusaha.
3.    Sistem Nilai
Sekolah sebagai lembaga masyarakat harus bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintergrasikan dalam kurikulum. Masalah yang dihadapi para pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah, bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak hanya satu karena setiap masyarakat memiliki nilai-nilai yang berbeda.
Selain ada beberapa factor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum 2013, kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan factor-faktor sebagai berikut :

a.    Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).
Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.    Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan[4].
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan[5].
D.  Hambatan-hambatan Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan, seperti :
1.    Guru
Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal :
a.    Kurang waktu
b.    Kekurangsesuaian pendapat, baik antara sesama maupun dengan kepala sekolah dan administrator.
c.    Kemampuan dan pengetahuan guru sendiri
2.    Masyarakat
Untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat baik dalam pembiayaanmaupun dalam memberikan umpan balik terhadap system pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan.
3.    Masalah biaya
Untuk pengembangan kurikulum, apalagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau system secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.







[1]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 150.
[2] Ibid.
[3] Ibid., hlm. 2-3
[4] Beane A. James. 1995. Toward A Coherent Curriculum. Alexandria, Virginia : ASCD
[5] Tribudiananto, permendikbud no.70 th.2013 tentang kurikulum smk (smknmataram5), 2013. hlm.  3.









BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Kurikulum 2013 merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.  
2.    Landasan-landasan pengembangan kurikulum terdapat 3 landasan, yaitu :
a.    Landasan Filosofis
b.    Landasan Teoritis
c.    Landasan Yuridis
3.    Factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, meliputi :
a.    Perguruan Tinggi
b.    Masyarakat
c.    Sistem nilai
B.  Saran
Menyadari bahwa penulisan makalah kami masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak. Dan kami menginginkan sumbangsih sarannya kepada bapak Rahimuddin, S. Pd. I, MSI, selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah ini agar senantiasa mengkritik kami dalam menulis makalah.




DAFTAR PUSTAKA
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm. 150.
Beane A. James. 1995. Toward A Coherent Curriculum. Alexandria, Virginia : ASCD
Tribudiananto, permendikbud no.70 th.2013 tentang kurikulum smk (smknmataram5), 2013. hlm.  3.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar